ISBN :
978-602-0721-66-8
e-ISBN :
978-602-0721-67-5
Isi Buku 96 Halaman (0 Colour + 96 B/W)
Pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyebutkan bahwa jenis pendidikan bagi Anak Berkebutuan Khusus (ABK) adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Metode pendidikan dan pembelajaran bagi ABK yang diuraikan dalam buku ini diberi nama metode MANA BUKU (Memandirikan Anak Berkebutuhan Khusus). Dengan hadirnya metode ini, diharapkan dapat menjadi input dan dukungan bagi Dinas Pendidikan, dari segi penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Sebab saat ini, belum ada acuan untuk mengajarkan Anak Berkebutuhan Khusus agar memperoleh pendidikan minimal setara dengan pendidikan formal di Indonesia. Metode ini merupakan hasil dari observasi dan pengalaman Penulis yang telah selama lebih dari 15 tahun berinteraksi dengan Anak Berkebutuhan Khusus.