ISBN :
9786232244634
e-ISBN :
9786232244641
Isi Buku 266 Halaman (0 Colour + 266 B/W)
Post-truth atau pasca-kebenaran merupakan sebuah istilah yang mulai banyak digunakan sejak tahun 2015 dan mencapai puncaknya pada 2016 hingga dinobatkan sebagai International Word of The Year oleh Oxford Dictionaries. Menurut Oxford Dictionary, post-truth adalah adjektiva yang berhubungan dan menandai kondisi di mana fakta-fakta objektif kurang berpengaruh membentuk opini publik dari pada rayuan terhadap emosi dan kepercayaan pribadi, sementara kata “post” di depannya pada satu sisi berarti “setelah pengetahuan diketahui” dan pada sisi lain bermakna “kebenaran sudah tidak relevan lagi”. Maka, era post-truth adalah era keunggulan emosi dan kepercayaan ketimbang fakta, ketika kebenaran pada satu sisi diandaikan telah ditemukan dan pada sisi lain diabaikan (Maarif, 2019).
Dua peristiwa dunia yang digadang-gadang meningkatkan popularitas istilah post-truth adalah peristiwa Brexit dan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat. Masyarakat dalam era post-truth lebih memercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan dan emosinya daripada informasi yang objektif dan sudah terbukti kebenarannya. Dengan kata lain, masyarakat post-truth lebih mengedepankan emosi daripada fakta dan data dalam mengonsumsi informasi. Hal ini salah satunya ditandai dengan semakin menjamurnya hoax informasi kesehatan, politik, serta isu-isu lainnya melalui sosial media. Buku ini hadir dengan beberapa tulisan yang dapat memberikan gambaran tentang fenomena post-truth dalam kajian komunikasi di Indonesia, khususnya kajian komunikasi politik, komunikasi kesehatan, serta komunikasi media dan budaya.