ISBN :
978-623-224-468-9
e-ISBN :
978-623-224-473-3
Isi Buku 340 Halaman (0 Colour + 340 B/W)
Sadd al-dhari‘ah sebagai sumber hukum yang mandiri masih menjadi bahan diskusi di kalangan ulama, ada yang menerimanya, ada yang menggunakannya pada kasus-kasus tertentu, dan adapula yang menolak mentah-mentah. Lantas, bagaimana perkembangan teori ini, apa peran Sadd al-dhari‘ah dalam penisbatan, dan apa saja kriterianya? Hal tersebut akan dikupas tuntas dalam Kriteria Sadd al-Dhari‘ah dalam Epistemologi Hukum Islam.
Sadd al-dhari‘ah sebagai sumber hukum yang mandiri masih menjadi bahan diskusi di kalangan ulama, ada yang menerimanya, ada yang menggunakannya pada kasus-kasus tertentu, dan adapula yang menolak mentah-mentah. Lantas, bagaimana perkembangan teori ini, apa peran Sadd al-dhari‘ah dalam penisbatan, dan apa saja kriterianya? Hal tersebut akan dikupas tuntas dalam Kriteria Sadd al-Dhari‘ah dalam Epistemologi Hukum Islam.